Pemprov Lampung Terima Kunjungan BULD DPD RI Bahas Penguatan Kualitas Regulasi Daerah

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menerima cendera mata dari BULD DPD RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (20/11/2025). (Diskominfotik Lampung)

BANDARLAMPUNG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menerima kunjungan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI dalam rangka konsultasi publik, pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) dan peraturan daerah (perda), Kamis (20/11/2025).

Kegiatan itu di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menegaskan, kemitraan pusat dan daerah penting memperkuat kualitas legislasi daerah.

Jihan menuturkan tantangan regulasi di Lampung, mulai harmonisasi aturan dengan kebijakan nasional hingga keterbatasan kapasitas perancang regulasi di daerah.

Menurutnya, dinamika itu menuntut proses penyusunan perda lebih hati-hati agar tak tumpang tindih aturan.

Perkuat Basis Data

Dia menjelaskan, ketersediaan data belum sepenuhnya terintegrasi juga turut memengaruhi kualitas naskah akademik dan analisis kebijakan.

Karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya memperkuat basis data untuk mendukung proses legislasi berbasis bukti.

Bidang fiskal, Jihan memaparkan kondisi ruang anggaran daerah masih sempit.

Dia menyontohkan defisit anggaran Rp1,8 triliun pada awal masa jabatan dan keterbatasan APBD pada 2026 hanya berkisar Rp7,6 triliun.

Kondisi ini, jelas dia, membuat pemerintah harus menyusun regulasi realistis dan menghindari kebijakan populis yang berpotensi membebani keuangan daerah.

Meski menghadapi keterbatasan, dia menyebut, Lampung mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera pada triwulan I 2025 dan tetap berada posisi tiga besar triwulan berikutnya.

Gali Masalah

Perwakilan DPD RI Provinsi Lampung, Ahmad Bastian, S.Y menyoroti sejumlah masalah legislasi di Lampung.

Soal legislasi di Lampung, kata ia, seperti disharmonisasi regulasi, keterbatasan SDM perancang, lemah koordinasi lintas instansi, dan kualitas naskah akademik belum merata.

Bastian menegaskan, kunjungan BULD bertujuan menggali masalah itu secara komprehensif untuk merumuskan rekomendasi strategis.

Ia berharap hasil evaluasi dapat mempercepat perbaikan kualitas legislasi di Lampung. (kmf)

Related posts

Leave a Comment